Usaha Perjalanan Wisata
*Tidak menerima Peserta Didik Baru tahun 2019, pindah ke SMKN 2 Tanjungpinang
Tujuan Kompetensi Keahlian :
Tujuan kompetensi keahlian Usaha Perjalanan Wisata (UPW) secara umum mengacu pada isi undang-undang sistem pendidikan nasional pasal 3 mengenai tujuan pendidikan nasional penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu, secara khusus tujuan kompetensi keahlian Usaha Perjalanan Wisata adalah :
- Membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten :
- Menerima dan memproses reservasi sesuai permintaan pelanggan
- Menghitung tiket penerbangan domestik dan internasional sesuai ketentuan IATA
- Menerbitkan tiket penerbangan domestik dan internasional secara manual maupun komputerisasi sesuai ketentuan IATA
- Mengurus dokumen perjalanan lain, seperti : visa, pasport, peta dan lain-lain.
- Melaksanakan tugas sebagai pemandu wisata pada perjalanan wisata Melaskanakan tugas sebagai pemandu wisatai di obyek/atraksi wisata
- Melaksanakan layanan transfer.
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) :
SKL Dasar Kompetensi Kejuruan :
Memutahirkan informasi industri pariwisata
Menangani konflik konsumen Menerapkan keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan hidup (K3LH)
Melaksanakan pekerjaan dalam lingkungan sosial yang berbeda.
SKL Kompetensi Kejuruan Memperbaharui informasi tentang daerah setempat (lokal)
Melakukan komunikasi melalui telepon
Melakukan prosedur administrasi
Menyediakan informasi dan saran mengenai daerah tujuan wisata
Menyusun laporan keuangan
Memproses reservasi jasa penerbangan udara
Mengoperasikan sistem reservasi komputer
Menerbitkan tiket penerbangan domestik
Menerbitkan tiket penerbangan internasional (normal dan promosi)
Memproses dokumen perjalanan selain dokumen perjalanan udara
Mengkoordinasikan jasa-jasa pemasok
Menginterprestasikan informasi produk wisata
Mengemas produk dan jasa pariwisata
Menyiapkan penawaran harga paket wisata
Memutahirkan informasi umum bagi pramuwisata
Melaksanakan tugas kepramuwisataan
Menyiapkan bantuan kedatangan dan keberangkatan
Mengelola perjalanan wisata
Mempresentasikan komentar pemanduan wisata
Memperbaharui informasi tentang daerah setempat (lokal)
Melakukan komunikasi melalui telepon.